BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa dalam
rangka mewujudkan pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan Negara,
perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional,
netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi
dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, serta
mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa dan kesatuan
Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam
Peraturan Pemerintahan Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditetapkan bahwa salah satu jenis diklat
yang strategis untuk mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN menjadi profesional
adalah Diklat Prajabatan. Penyelenggaraan Diklat Prajabatan bertujuan untuk
membentuk PNS yang professional, yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai
dasar profesi PNS, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara
profesional sebagai pelayan masyarakat.
Pendidikan
dan Pelatihan Prajabatan merupakan pembekalan komprehensif agar CPNS mempunyai
pengetahuan, keterampilan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas sebagai
Aparatur Sipil Negara, sesuai dengan Peraturan Kepala LAN-RI Nomor 38 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS
Golongan II, yang menggunakan pola baru, peserta diklat mengikuti proses pembelajaran
yang mencakup nilai-nilai dasar profesi PNS yaitu ANEKA (Akuntabilitas,
Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu, Anti korupsi).
Peraturan baru tentang
ASN dalam UU No 5 tahun 2014 bahwa ASN yang secara umum disebut sebagai
birokrat bukan sekedar merujuk kepada jenis pekerjaan tetapi merujuk kepada
sebuah profesi pelayanan publik. Maka dari itu sebagai Aparatur Sipil Negara
perlu membuat rancangan aktualisasi khususnya di pelayanan bidang kesehatan
yang dilaksanakan di RSUD Kabupaten Aceh Singkil.
Di
era globalisasi masyarakat semakin kritis terhadap segala aspek, termasuk
terhadap mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam memajukan dunia
kesehatan peran seorang perawat sangatlah penting sehingga dengan demikian
keberadaan perawat yang berkompetensi merupakan syarat mutlak hadirnya sistim
dan praktik kesehatan yang berkualitas.
Ada beberapa ASN di lingkungan rumah
sakit salah satunya adalah perawat. Sebagai ASN di lingkungan rumah sakit
sangat di tuntut untuk
mengaktualisasikan nilai-nilai
dasar ASN dalam melakukan tugasnya. Seorang perawat di tuntut untuk
melakukan asuhan keperawatan terhadap setiap pasien yang membutuhkan. Asuhan
keperawatan adalah proses atau rangkaian kegiatan pada praktik
keperawatan yang diberikan
kepada pasien di sarana pelayanan kesehatan dan tatanan pelayanan lainnya,
dengan mengguanakan pendekatan ilmiah keperawatan berdasarkan kode etik dan
standar praktik keperawatan.
1.2
Tujuan Aktualisasi
Adapun tujuan penulisan rancangan
Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi PNS yang penulis laksanakan adalah:
1. Mampu menerapkan nilai-nilai
Akuntabilitas sehingga memiliki tanggung jawab dan integritas terhadap apa yang
dikerjakan
2. Mampu menerapkan nilai-nilai
Nasionalisme sehingga bekerja atas dasar semangat nilai-nilai Pancasila
3. Mampu menerapkan nilai-nilai Etika
Publik sehingga menciptakan lingkungan pelayanan yang harmonis
4. Mampu menerapkan nilai-nilai
Komitmen Mutu sehingga mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pasien/klien
yang datang ke Rumah sakit
5. Mampu menerapkan
nilai-nilai Anti Korupsi sehingga bisa mewujudkan sikap disiplin maupun
menjaga kedisiplinan.
1.3 Manfaat Aktualisasi
a. Bagi
Penulis
Untuk
menambah pengetahuan dan wawasan khususnya tentang nilai-nilai ANEKA
(Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi),
serta dapat mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut dalam pekerjaan sehari-hari
di RSUD Kabupaten Aceh Singkil.
b. Bagi RSUD Kabupaten Aceh Singkil
Kegunaan bagi RSUD Kabupaten
Aceh Singkil adalah dapat memberikan bahan masukan dan usulan untuk melakukan
perbaikan ke arah yang lebih baik, khususnya tentang aktualisasi nilai-nilai
ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti
korupsi).
c. Bagi Bangsa dan Negara
Melalui pembaharuan kegiatan ini diharapkan dapat
menghasilkan ASN yang profesional, yang dewasa ini sangat dibutuhkan untuk
mengelola segala prakondisi dan sumber daya
pembangunan yang ada, sehingga dapat mempercepat peningkatan daya saing
bangsa.
1.4 Ruang
Lingkup
Ruang lingkup kegiatan aktualisasi ini adalah kegiatan
pelayanan di RSUD Kabupaten
Aceh Singkil dengan menerapkan nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu dan Anti korupsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan
aktualisasi ini dilaksanakan pada beberapa unit di
RSUD Kabupaten Aceh Singkil antara lain : Ruang
Rawat Inap ICU, Ruang Rawat Inap Penyakit Dalam, dan Ruang Rawat Inap VIP.












Ada contoh versi lengkapnya ?
ReplyDeleteada versi lengkapnya ?
Delete